Pelantikan KPPS dan Lokasi TPS 32

Pelantikan KPPS dan Lokasi TPS 32
kpps-tps32.jpeg

Pemilu 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Sebagai bagian dari persiapan, pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan pada 25 Januari 2024.  KPPS adalah perangkat Pemilu yang bertugas melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Pelantikan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dengan mengacu pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023. Dalam proses pelantikan, anggota KPPS akan mendapatkan surat keputusan, disumpah dan berjanji, serta menandatangani pakta integritas.

Dengan dilantiknya anggota KPPS di TPS 32 ini maka dengan resmi menjadi anggota KPPS, berikut nama-nama anggota KPPS TPS 32 :

  1. Hardiyansyah (Ketua KPPS)
  2. Erwinsyah (Anggota)
  3. Ardiansah (Anggota)
  4. Djoko Purwanto (Anggota)
  5. Siti Nina Rosdiana (Anggota)
  6. Aldi Aditya Faisal (Anggota)
  7. Anisa Trisnawati (Anggota)
  8. Anwar Sanusi (Linmas)
  9. Zenal Imanudin (Linmas)

 

Untuk lokasi pelaksanaan pemilihan umum Insya Allah bertempat di halaman rumah ketua KPPS yaitu Kp. Nyalindung RT 06/08 Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari,  sesuai dengan kesepakatan bersama antar anggota, dan lokasi ini pun sudah di ajukan ke PPS Desa Sukamantri.

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment